Bimtek Barang Dan Jasa Untuk
Menghilangkan Multi Tafsir;
Bimtek barang dan jasa
tujuan awalnya adalah untuk memberikan pemahaman pada peserta yang
merupakan orang yang berkaitan dengan bimbingan tersebut dan
diharapkan multi tafsir dapat diminimalisir bahkan dihilangkan agar
tidak menghambat pada pengadaan barang dan jasa yang diajukan.
Seperti yang kita tahu bahwa pengadaan barang dan jasa dalam kurun
waktu belakangan ini mengalami perubahan hingga beberapa kali. Hal
ini tentunya bukan tanpa alasan bahkan yang merubah dan
memperbaharuinya pun merupakan sebuah peraturan dari presiden agar
pengadaan barang dan jasa yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan
lapangan dan sesuai dengan anggaran yang dimiliki pemerintah. Jangan
sampai pengadaan barang dan jasa lebih besar dibandingkan dengan
anggaran yang disediakan. Ini tentunya akan tidak sinkron yang
akhirnya anggaran belanja negara akan mengalami jebol hingga
akahirnya akan menjadi utang. Hal tersebut tentunya tidak ingin
terjadi pada sebuah anggaran negara makanya dilakukan perubahan
disamping untuk merefresh dan perubahan kebijakan. Maka dari itu,
bimbingan teknis untuk setiap perubahan pun sangat perlu dilakukan
untuk menghindari multi tafsir pada masing masing peraturan dan
pemahaman.
Multi
tafsir pada saat peraturan pemerintah dalam hal pengadaan barang dan
jasa merupakan peraturan presiden akan sangat rawan. Apalagi ini akan
menyakut pada perubahan kebijakan sehingga akan sangat berpengaruh
pada hal hal yang lainnya. Syukur syukur kalau pengaruh tersebut pada
hal hal yang positif tapi akibat dari multi tafsir ini bia berefek
buruk terutama pada penggelembungan dana. Bukan hanya itu, dengan
terjadinya multi tafsir akibat tidak sepaham pada saat bimbingan
teknis atau bahkan tidak mengikuti bimbingan teknis maka akan berefek
pada terhambatnya penyerapan anggaran. Terhambatnya penyerapan
anggaran seperti ini tentunya akan mengakibatkan anggaran yang
dibutuhkan untuk pengadaan barang dan jasa ini akan terlambat. Jika
sudah demikian, maka kita sebagai pengaju pengadaan barang dan jasa
tersebut tidak bisa berbuat apa apa karena mereka perlu ngenanalisa
lagi pengajuan yang diberikan yang tidak sesuai dengan prosedur atau
bahkan keluar sangat jauh dari prosedur yang telah ditentukan dan
berdasarkan pada peraturan presiden tadi.
Untuk
menghindari multi tafsir ini, maka bimbingan teknis menjadi wajib
dilakukan terutama bagi instansi yang menjadi objek pengadaan barang
dan jasa. Jangan sampai objek dari materi tersebut justru tidak
mengetahui materinya dan prosedur yang benar untuk pengadaan barang
dan jasa terbaru. Ini tentunya akan menjadikan pengadaan barang dan
jasa akan kacau dan tentunya akan sulit karena masing masing memiliki
pemahaman yang berbeda. Agar pemahaman dan penafsiran sama, maka
bimbingan teknis untuk pengadaan barang dan jasa ini harus dilakukan
dengan seksama dan dilakukan dengan jumlah kuota peserta dari
instansi terkait sesuai dengan kuota peserta yang dibutuhkan.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar