Bimtek Barang Dan Jasa Untuk Menghilangkan Multi Tafsir

Diposkan oleh haribest on Rabu, 28 Mei 2014

Bimtek Barang Dan Jasa Untuk Menghilangkan Multi Tafsir;

Bimtek barang dan jasa tujuan awalnya adalah untuk memberikan pemahaman pada peserta yang merupakan orang yang berkaitan dengan bimbingan tersebut dan diharapkan multi tafsir dapat diminimalisir bahkan dihilangkan agar tidak menghambat pada pengadaan barang dan jasa yang diajukan. Seperti yang kita tahu bahwa pengadaan barang dan jasa dalam kurun waktu belakangan ini mengalami perubahan hingga beberapa kali. Hal ini tentunya bukan tanpa alasan bahkan yang merubah dan memperbaharuinya pun merupakan sebuah peraturan dari presiden agar pengadaan barang dan jasa yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan lapangan dan sesuai dengan anggaran yang dimiliki pemerintah. Jangan sampai pengadaan barang dan jasa lebih besar dibandingkan dengan anggaran yang disediakan. Ini tentunya akan tidak sinkron yang akhirnya anggaran belanja negara akan mengalami jebol hingga akahirnya akan menjadi utang. Hal tersebut tentunya tidak ingin terjadi pada sebuah anggaran negara makanya dilakukan perubahan disamping untuk merefresh dan perubahan kebijakan. Maka dari itu, bimbingan teknis untuk setiap perubahan pun sangat perlu dilakukan untuk menghindari multi tafsir pada masing masing peraturan dan pemahaman.

Multi tafsir pada saat peraturan pemerintah dalam hal pengadaan barang dan jasa merupakan peraturan presiden akan sangat rawan. Apalagi ini akan menyakut pada perubahan kebijakan sehingga akan sangat berpengaruh pada hal hal yang lainnya. Syukur syukur kalau pengaruh tersebut pada hal hal yang positif tapi akibat dari multi tafsir ini bia berefek buruk terutama pada penggelembungan dana. Bukan hanya itu, dengan terjadinya multi tafsir akibat tidak sepaham pada saat bimbingan teknis atau bahkan tidak mengikuti bimbingan teknis maka akan berefek pada terhambatnya penyerapan anggaran. Terhambatnya penyerapan anggaran seperti ini tentunya akan mengakibatkan anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan barang dan jasa ini akan terlambat. Jika sudah demikian, maka kita sebagai pengaju pengadaan barang dan jasa tersebut tidak bisa berbuat apa apa karena mereka perlu ngenanalisa lagi pengajuan yang diberikan yang tidak sesuai dengan prosedur atau bahkan keluar sangat jauh dari prosedur yang telah ditentukan dan berdasarkan pada peraturan presiden tadi.

Untuk menghindari multi tafsir ini, maka bimbingan teknis menjadi wajib dilakukan terutama bagi instansi yang menjadi objek pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai objek dari materi tersebut justru tidak mengetahui materinya dan prosedur yang benar untuk pengadaan barang dan jasa terbaru. Ini tentunya akan menjadikan pengadaan barang dan jasa akan kacau dan tentunya akan sulit karena masing masing memiliki pemahaman yang berbeda. Agar pemahaman dan penafsiran sama, maka bimbingan teknis untuk pengadaan barang dan jasa ini harus dilakukan dengan seksama dan dilakukan dengan jumlah kuota peserta dari instansi terkait sesuai dengan kuota peserta yang dibutuhkan. 

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar