Paten Merk Untuk Menciptakan Karakter Bisnis Dan Produk Yang Dimiliki

Diposkan oleh haribest on Jumat, 19 September 2014

Paten Merk Untuk Karakter Bisnis Dan Produk

    Paten merk yang anda berikan pada produk barang, jasa dan kekayaan intelektual serta karya seni adalah upaya untuk menciftakan sebuah karakter bisnis dan produk yang dimiliki sehingga akan menjadi sebuah ciri khas bahkan menjadi signature dari produk barang atau jasa tersebut. Paten terhadap sebuah merek bukan merupakan hal yang asing bagi pelaku bisnis karena menjadi bagian dari upaya untuk menciftakan produk atau melakukan inovasi produk yang akan memberikan manfaat kedepan dan jangka panjang. Tapi secara khusus sudah dapat dipastikan kalau manfaat utama dari melakukan paten terhadap merk yang anda keluarkan adalah melindungi merk tersebut agar tidak dimonopoli, diduplikasi dan tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab karena pihak yang tidak bertanggung jawab ini akhirnya harus bertanggung jawab karena paten untuk merk tersebut telah terdaftar secara resmi dan memiliki kekuatan hukum. Jadi mematenkan sebuah merk ini memberikan manfaat yang sangat besar untuk perlindungan dan juga untuk pengembangan marketing bisnis.

    Hak Paten merk sudah menjadi hal yang sangat familiar bagi mereka yang berkonsentrasi dalam dunia bisnis bahkan mereka akan sangat bergantung pada hak paten seperti ini. Dengan hak paten ini pula akan menjadikan kualitas dari produk tersebut akan lebih ditingkatkan yang tentunya akan memberikan sebuah nilai untuk bisnis yang anda jalani. Melalui paten pada merk yang anda miliki ini akan mampu meciftakan sebuah karakter bisnis untuk produk yang anda miliki. Jika karakter dari merk ini sudah tercifta, maka anda dapat lebih mengembangkan lagi menjadi lebih luas. Jika anda tidak berminat lagi untuk mengembangkan dan melanjutkannya, maka hak paten ini bisa dipindah tangankan bahkan dilelang untuk dijual kepada pihak lain. Hal ini tentunya akan menjadikan anda mengubah paradigma dalam bisnis bahwa hak paten untuk sebuah merk memang wajib hukumnya dan anda harus memiliki pertimbangan yang sangat akurat untuk mendapatkannya.

    Dengan dilakukannya paten merk ini merupakan sebuah bukti kesadaran dan kewaspadaan anda bahwa merk bisnis yang anda miliki harus dilindungi. Dengan kata lain bahwa anda harus melakukan proteksi atas ide kreatif yang anda aplikasikan yang tentunya akan menjadi sebuah perlindungan terhadap bisnis yang sedang anda jalani. Jika anda tidak melakuakn pengajuan atau permohonan pendaftaran merk kemudian merk tersebut terkenal dan memiliki reputasi yang baik kemudian ada pihak lain yang melakukan duplikasi dan mematenkannya, maka yang akan rugi adalah anda dan bisnis anda. Percayalah dalam hitungan hari saja anda akan mengalami kerugian yang sangat luar biasa. Tidak dapat dipungkiri kalau profit, keuntungan, jenis produk, perhitungan, kekuatan hukum dan branding yang sudah dipatenkan adalah nyawa untuk sebuah bisnis. Jika hal hal tersebut diambil oleh orang lain yang tidak memiliki hubungan bisnis sama sekali dengan anda, maka bisnis anda akan mati karena nyawanya sudah diambil oleh pihak lain.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar